Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PAUD TK Berprestasi Terbaru Tahun 2018/2019

PAUDCERDAS » Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://filepaudpintar.blogspot.co.id/ akan berbagi File/Informasi dll Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PAUD TK Berprestasi Terbaru Tahun 2018/2019, yang mungkin akan sangat di butuhkan bagi Ibu/Bapak Guru Paud, tugas kami hanya memberikan keringanan atau bantuan membereskan beberapa permasalahan tentang paud begitupun yang bersangkutan dengan seputar PAUD.


A. Latar belakang
Pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan Guru, terutama bagi mereka yang berprestasi. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”.
Sejalan dengan itu,hal-hal yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 disajikan berikut ini. Pertama, penghargaan dapat diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Organisasi Profesi, dan/atau Satuan Pendidikan. Kedua, penghargaan dapat diberikan pada Tingkat Sekolah, Tingkat Desa/Kelurahan, Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, Tingkat Nasional, dan/atau Tingkat Internasional.
Pemilihan Gurudan Kepala TK Berprestasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu kegiatan dalam rangka penilaian Gurudan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional adalah wawancara. Atas dasar itu diperlukan adanya pedoman penilaian wawancara dalam rangka pemilihan Gurudan Kepala TK Berprestasi, sehingga yang terpilih benar-benar merupakan sosok Guru dan Kepala TKyang profesional.

B. Tujuan
1. Memandu Tim Penilai agar dapat melakukan wawancara terfokus terhadap substansi wawancara, sehingga tujuan akhir kegiatan ini dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2. Memandu Tim Penilai agar dapat menentukan Guru dan Kepala TK Berprestasi yang benar-benar lebih unggul dan profesional dibanding dengan Guru dan Kepala TKyang lainnyauntuk kemudian diusulkan sebagai pemenang.

C. Hasil yang Dicapai
1. Tim Penilai Guru dan Kepala TK Berprestasi dapat memilih substansi wawancara sesuai dengan tujuan pemilihanGuru dan Kepala TKBerprestasi.
2. Terpilihnya Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional yang benar- benar lebih unggul dan profesional dibandingkan dengan Guru dan Kepala TK lainnya.

D. Pengertian
1. Guru TK adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini pada satuan Taman Kanak- Kanak (TK)
2. Guru TK Berprestasi adalah guru yang (I) menguasai kompetensi mencakup Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional serta (II) menghasilkan Karya Kreatif dan Inovatif
3. Kepala TK adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala pada satuan TK
4. Kepala TK Berprestasi adalahKepala TK yang memiliki kemampuan Manajerial yang unggul dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya, memiliki kepribadian terpuji dan memiliki pemahaman wawasan pendidikan yang utuh untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mampu memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat
5. Teknologi Tepat Guna adalah Teknologi yang menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang dihadapi/ada secara berdaya guna dan berhasil guna atau untuk pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, murah dan sederhana
6. Karya Seni adalah suatu proses kreatif dalam bidang kesenian yang dilandasi oleh pengamatan dan penghayatan dengan melibatkan cita, rasa, dan karsa antara lain berupa hasil Seni Lukis, Seni Patung, Seni Grafis, Seni Keramik, Seni Musik, Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Theater, dan Seni Kriya
7. Karya Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan Seni Kreatif yang obyeknya adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
8. Inovasi dalam pembelajaran atau bimbingan adalah serangkaian kegiatan pengembangan yang mencakup antara lain penggunaan Metode/Cara/Media/ Sumber yang digunakan sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dipersyaratkan dalam proses pembelajaran atau bimbingan menjadi efektif dan efisien.
9. Penulisan BukuFiksi/Nonfiksi di Bidang Pendidikan adalah suatu karangan ilmiah di bidang pendidikan berdasarkan buah pemikiran/ulasan dari penulis.
10.Prestasi Olahraga adalah capaian atas keahlian atau keterampilan di bidang olahraga yang memberikan kebanggaan nasional atau memperlihatkan kemampuan untuk meningkatkan penghayatan dan prestasi olahraga dan memperlihatkan kemampuan untuk membangun salah satu sistem olahraga atau menciptakan Model dan Strategi Pembelajaran atau Pelatihan suatu cabang olahraga yang dapat meningkatkan prestasi anak didik/atlet.
11.Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan bertahap, berkelanjutan, untuk meningkatkan profesionalitasnya.
12.Portofolio adalah sekumpulan informasi individu yang merupakan catatan dan dokumentasi atas pencapaian prestasi seseorang dalam pendidikannya.

E. Peserta
1. Guru TKyang selanjutnya disebut kelompok Guru Tingkat Satuan Pendidikan TK, yang merupakan peserta pemilihan Guru TK Berprestasi terbaik Tingkat Provinsi. Jumlah perserta Guru TK Berprestasi sebanyak34orang.
2. Kepala TKyang selanjutnya disebut kelompok Guru Tingkat Satuan Pendidikan TK, yang merupakan peserta pemilihan Kepala TK Berprestasi terbaik Tingkat Provinsi. Jumlah perserta Kepala TKBerprestasi sebanyak 34 orang.

F. Kriteria
Guru dan Kepala TK unggul/mumpuni dilihat dari Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian.
1) Kompetensi Pedagogiktercermin dari tingkat pemahaman dalam perencanaan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan, melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan, dan melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan terhadap peserta didik
2) Kompetensi Kepribadianmerupakan kemampuan personal yang tercermin dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak,bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak, dan menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur
3) Kompetensi Sosialtercermin dari kemampuan guru dakam beradaptasi dengan lingkungan, berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
4) Kompetensi Profesionaltercermin dari tingkat pemahaman terhadap perkembangan anak, memahami pertumbuhan dan perkembangan anak, memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan dan membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak. Penilaian untuk Kepala TK Berprestasi mencakup unsur manajerial.
Guru dan Kepala TKyang menghasilkan karya kreatif atau inovatif antara lain melalui:
1) Pembaruan (Inovasi) dalam Pembelajaran atau Bimbingan
2) Penemuan Teknologi Tepat Guna dalam Bidang Pendidikan
3) Penulisan Buku Fiksi/Nonfiksi di Bidang Pendidikan atau Sastra Indonesia dan Sastra Daerah
4) Penciptaan Karya Seni dan Bidang Gerak.

G. Substansi/Aspekyang dinilai
1. Penguasaan Kompetensi

a. Kompetensi Kepribadian
1) Sub kompetensi bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak, memiliki indikator esensial: menyayangi anak secara tulus, berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian memiliki kepekaan, responsif dan humoris terhadap perilaku anak menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana berpenampilan bersih, sehat, dan rapi dan berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi anak.
2) Sub kompetensi bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak, memiliki indikator esensial: menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan jender; bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat dan mengembangkan sikap anak didik untuk menghargai agama dan budaya lain.
3) Sub kompetensi menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur, memiliki indikator esensial: berperilaku jujur bertanggungjawab terhadap tugas dan berperilaku sebagai teladan.

b. Kompetensi Pedagogik
1) Sub kompetensi merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan, memiliki indikator esensial: menyusun Rencana Kegiatan Tahunan, Semesteran, Bulanan, Mingguan, dan Harian menetapkan kegiatan bermain yang mendukung tingkat pencapaian perkembangan anak; dan merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan Kelompok Usia.
2) Sub kompetensi melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan, memiliki indikator esensial: mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia menggunakan metode pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak memberikan motivasi untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan dan memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak.
3) Sub kompetensi melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan, memiliki indikator esensial: memilih cara-cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai melalukan kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan; mengolah hasil penilaian; menggunakan hasil- hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan dan mendokumentasikan hasil-hasil penilaian.

c. Kompetensi Profesional 
Sub kompetensi memahami tahapan perkembangan anak, memiliki indikator esensial: memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak usia 0 – 6 tahun memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak memahami bahwa setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda dan memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan.Penilaian untuk Kepala TK Berprestasi mencakup unsur manajerial.
1) Sub kompetensi memahami Pertumbuhan dan Perkembangan anak, memiliki indikator esensial: memahami aspek-aspek perkembangan fisikomotorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan moral agama memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek- aspek perkembangan di atas memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak mengenal kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia memahami cara memantau nutrisi, kesehatan dan keselamatan anak mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak dan mengenal keunikan anak.
2) Sub kompetensi memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan, memiliki indikator esensial: mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara umum; dan memiliki keterampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan.
3) Sub kompetensi membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak, memiliki indikator esensial: mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang tua meningkatkan keterlibatan orang tua dalam program di lembaga dan meningkatkan kesinambungan program lembaga dengan lingkungan keluarga.
4) Sub kompetensi memberdayakan sumberdaya lembaga dan membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan anak serta menjaga keberlanjutan penyelenggaraan program lembaga.

Berikut ini File Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PAUD TK Berprestasi Terbaru Tahun 2018/2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Demikian sedikit penjelasan singkat dari kami,
Untuk selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PAUD TK Berprestasi Terbaru Tahun 2018/2019 yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts