Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019
PAUDCERDAS » Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://filepaudpintar.blogspot.co.id/ akan berbagi File/Informasi dll Tentang Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019 , yang mungkin akan sangat di butuhkan bagi Ibu/Bapak Guru Paud, tugas kami hanya memberikan keringanan atau bantuan membereskan beberapa permasalahan tentang paud begitupun yang bersangkutan dengan seputar PAUD.
A. Latar Belakang
Sustainable Development Goals (SDG’s) tujuan nomor 4.2 dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Berkelanjutan menuntut bukan saja pemerataan layanan PAUD untuk anak laki-laki dan perempuan tetapi juga layanan pendidikan yang bermutu. Layanan PAUD bermutu pada hakikatnya adalah layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan fitrah anak. Salah satu fitrah anak adalah selalu ingin tahu tentang segala yang ada di sekelilingnya. Rasa ingin tahu bagi anak sesuangguhnya merupakan bagian penting dari proses saintifik yang berguna untuk membangun pengetahuan dan pengalaman bagi anak.
Memahami kebutuhan pembelajaran bermutu bagia anak usia dini, Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan DIKMAS mengembangkan program Ilmuwan Cilik. Untuk tahun 2018, program Ilmuwan Cilik baru diterapkan secara terbatas di 40 lembaga/Satuan PAUD sebagai rujukan bagi lembaga PAUD sekitarnya yang akan mengembangkan program yang sama. Menunjang pelaksanaan program tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD menyediakan dana bantuan untuk mendukung Program tersebut.
Berdasarkan keperluan tersebut, maka disusunlah Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Dana Program Ilmuwan Cilik.
B. Dasar Hukum
C. Tujuan Pedoman Teknis
Berhubung bagi Bapak/Ibu guru Pendidik Paud yang sedang memerlukan Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019 silahkan bagi ada yang membutuhkan sudah kami siapkan secara lengkap dan bisa langsung di unduh.
Untuk selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019 yang sudah kami sediakan di bawah ini :
A. Latar Belakang
Sustainable Development Goals (SDG’s) tujuan nomor 4.2 dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Berkelanjutan menuntut bukan saja pemerataan layanan PAUD untuk anak laki-laki dan perempuan tetapi juga layanan pendidikan yang bermutu. Layanan PAUD bermutu pada hakikatnya adalah layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan fitrah anak. Salah satu fitrah anak adalah selalu ingin tahu tentang segala yang ada di sekelilingnya. Rasa ingin tahu bagi anak sesuangguhnya merupakan bagian penting dari proses saintifik yang berguna untuk membangun pengetahuan dan pengalaman bagi anak.
Memahami kebutuhan pembelajaran bermutu bagia anak usia dini, Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan DIKMAS mengembangkan program Ilmuwan Cilik. Untuk tahun 2018, program Ilmuwan Cilik baru diterapkan secara terbatas di 40 lembaga/Satuan PAUD sebagai rujukan bagi lembaga PAUD sekitarnya yang akan mengembangkan program yang sama. Menunjang pelaksanaan program tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD menyediakan dana bantuan untuk mendukung Program tersebut.
Berdasarkan keperluan tersebut, maka disusunlah Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Dana Program Ilmuwan Cilik.
B. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
C. Tujuan Pedoman Teknis
- Tersalurkannya bantuan dana Ilmuwan Cilik bagi 40 lembaga PAUD yang akan dijadikan rujukan bagi program ilmuwan cilik sekitarnya.
- Termanfaatkannya bantuan dan Ilmuwan Cilik sesuai dengan ketentutan dan peruntukannya
- Meningkatkan mutu pembelajaran PAUD dengan menggunakan pendekatan saintis untuk mendukung keberhasilan anak siap memasuki sekolah dasar.
Berhubung bagi Bapak/Ibu guru Pendidik Paud yang sedang memerlukan Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019 silahkan bagi ada yang membutuhkan sudah kami siapkan secara lengkap dan bisa langsung di unduh.
Berikut ini File Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019 Yang Bisa Bapak/Ibu Guru Download Secara Gratis.
Demikian sedikit penjelasan singkat dari kami,Untuk selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file Juknis Bantuan Program Ilmuan Cilik Terbaru Tahun 2019 yang sudah kami sediakan di bawah ini :
LINKDOWNLOAD :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar